Sepanjang sejarah, monarki telah menjadi bentuk pemerintahan yang lazim, dimana raja dan ratu memerintah rakyatnya dengan kekuasaan absolut. Konsep monarki sudah ada sejak zaman kuno, dengan penguasa seperti firaun Mesir dan kaisar Roma memegang kekuasaan dan otoritas yang sangat besar.
Di Eropa abad pertengahan, monarki menjadi lebih terstruktur dan terorganisir, dengan kerajaan-kerajaan diwariskan melalui garis keturunan. Peran raja atau ratu adalah memerintah kerajaan, membuat keputusan atas nama rakyatnya, dan melindungi kerajaannya dari ancaman luar. Raja sering kali dipandang sebagai penguasa ilahi, yang wewenangnya diberikan oleh kekuasaan yang lebih tinggi.
Selama Abad Pertengahan, monarki berada pada puncak kekuasaannya, dengan raja dan ratu yang memegang kendali besar atas tanah dan rakyatnya. Namun, seiring berjalannya waktu, kekuasaan raja mulai melemah. Kebangkitan demokrasi dan masa Pencerahan memunculkan ide-ide baru mengenai pemerintahan, dengan keyakinan bahwa kekuasaan harus dipegang oleh rakyat, bukan oleh satu individu.
Revolusi Perancis tahun 1789 menandai titik balik dalam sejarah monarki, ketika rakyat Perancis bangkit melawan kekuasaan absolut Raja Louis XVI. Revolusi tersebut menyebabkan penggulingan monarki dan pembentukan republik, yang menandakan kemunduran monarki di Eropa.
Pada abad ke-19 dan ke-20, banyak monarki yang dihapuskan atau diubah menjadi monarki konstitusional, dimana kekuasaan raja atau ratu dibatasi oleh konstitusi dan parlemen. Negara-negara seperti Inggris, Spanyol, dan Swedia mengadopsi bentuk pemerintahan ini, sehingga raja tetap menjadi pemimpin simbolis sementara kekuasaan sebenarnya dipegang oleh pejabat terpilih.
Saat ini, masih ada beberapa monarki absolut yang ada, seperti Arab Saudi dan Brunei, di mana raja atau ratu memegang kekuasaan absolut atas rakyatnya. Namun, mayoritas monarki di dunia adalah monarki konstitusional, dimana kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusi dan parlemen.
Sejarah monarki adalah sejarah yang kompleks dan menarik, dengan raja dan ratu yang naik ke tampuk kekuasaan dan jatuh dari kejayaan selama berabad-abad. Meskipun konsep monarki mungkin tidak lagi memiliki arti penting seperti dulu, sejarah monarki terus menjadi subjek yang menarik dan dipelajari oleh para sejarawan dan ilmuwan politik.